Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
06 Jun 2026
Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat
Mei 2026, Kantor Urusan Agama (KUA) Balaraja kolaborasi dengan Puskesmas Balaraja melaksanakan kegiatan bimbingan perkawinan ...
-
06 Jun 2026
Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat
Puskesmas Balaraja menghadirkan layanan kesehatan tradisional melalui Pojok Jamu yang ditujukan khusus bagi para pengunjung. ...
-
06 Jun 2026
Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat
Pada hari Rabu, 22 Mei 2026, telah dilaksanakan kegiatan pemeriksaan kesehatan pegawai dan pembinaan kesehatan ...
-
06 Jun 2026
Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat
Puskesmas Balaraja menggelar kegiatan pemeriksaan Surveilans Kualitas Udara Dalam Ruang (SKUDR) sekaligus pengkajian Perilaku Hidup ...
-
06 Jun 2026
Monitoring dan Evaluasi
Puskesmas Balaraja menjadi lokasi sidak kepegawaian yang digelar oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya ...