Pakaian Dinas ASN
Pakaian dinas merupakan salah satu penanda identitas dan wibawa Aparatur Sipil Negara sehingga penggunaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang diatur secara lengkap guna menciptkan keseragaman dan ketertiban. Dengan ini disampaikan bahwa seluruh ASN wajib menggunakan pakaian dinas sesuai ketentuan yang berlaku, yang tertuang pada Peraturan Bupati tentang Pakaian Dinas ASN.
Diharapkan seluruh ASN dapat mematuhi ketentuan ini secara tertib dan konsisten sebagai bentuk kedisiplinan serta profesionalisme dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab.
Berita Lainnya
-
23 Jul 2026
Prestasi
BALARAJA – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh Puskesmas Balaraja. Pada Pertemuan Mutu Pelayanan Kesehatan yang ...
-
23 Jul 2026
Kegiatan Sosialisasi
Puskesmas Balaraja – Upaya percepatan eliminasi penyakit Tuberculosis atau TBC dan Kusta di wilayah kerja ...
-
23 Jul 2026
Monitoring dan Evaluasi
UPTD Puskesmas Balaraja Gelar Pelayanan Dokter Spesialis Anak (DSA) untuk Optimalisasi Kesehatan Anak Balaraja, Tangerang ...
-
22 Jul 2026
Upaya Kesehatan Berbasis Masyarakat
Balaraja, 22 Juni 2026 – Petugas kesehatan Puskesmas Balaraja melaksanakan kegiatan pembinaan dan pemeriksaan kesehatan ...
-
23 Jul 2026
Monitoring dan Evaluasi
Balaraja – Sebagai wujud nyata kepedulian terhadap kesehatan masyarakat serta respons cepat terhadap laporan penyakit ...